Menurutnya, dalam penyusunan RPP ini, pihaknya memastikan keterlibatan stakeholder ketenagakerjaan, yakni dari Serikat Pekerja/Buruh dan pengusaha. "Minggu ini sudah start. Mudah-mudahan akan bisa selesai lebih cepat dari target," ucapnya.
Lebih lanjut dia menyatakan, Kemnaker mendorong seluruh jajaran pemerintah agar bersiap mentransformasi diri untuk menjalankan UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja ini mengubah banyak hal dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pelayanan kepada warga harus berkarakter 4 Lebih yaitu lebih cepat, lebih murah, lebih aman dan lebih berintegritas.
"Melalui UU Cipta Kerja ini, saya yakin akan ada perubahan yang signifikan dalam pengelolaan ketenagakerjaan," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)