JAKARTA - Pemerintah sudah mengantongi pajak digital dari pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sekitar Rp96 miliar. Perusahaan yang dimaksud antara lain Spotify, Netflix, dan Amazon.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya Rp96 miliar itu terhitung hingga akhir September 2020.
Baca Juga: Menko Airlangga Pede Resesi Indonesia Tidak Lama
"Dalam waktu beberapa bulan, kami dapatkan hampir Rp96 miliar dari beberapa perusahaan yang sudah dimintakan dari PPN," ujar dia dalam diskusi virtual HUT 56 Partai Golkar, Rabu (21/10/2020).