Selain sebagai informasi, lanjut Luhut, website ini juga sebagai sarana agar masyarakat bisa berkontribusi dalam usulan aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Sehingga semua masukan masyarakat terkait aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini bisa tertampung.
"Bisa masukan sehingga aturan turunan, peraturan pemerintah segala macam itu akan bisa dilihat, bisa dikoreksi," ucapnya.
Luhut berharap, dengan aspirasi dari masyarakat, pelaksanan Omnibus Law Cipta Kerja dapat lebih efektif. Karena sudah mengakomodir keinginan dari beberapa pihak, meskipun menurutnya hal tersebut sudah dilakukan sejak awal penyusunan aturan sapu jagat tersebut.
"Walaupun konsultasi sesungguhnya waktu itu banyak. Tapi dengan kita buka web ini akan bisa lebih bagus saya kira," kata Luhut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)