UU Cipta Kerja Solusi untuk Penuhi Kebutuhan Lapangan Pekerjaan

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 23 Oktober 2020 19:09 WIB
Tenaga Kerja. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah buka-bukaan terkait tujuan utama pembuatan Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satunya untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya.

Menurut Ida, kebutuhan akan lapangan pekerjaan sudah sangat mendesak. Bagaimana tidak, ada sekitar 2 hingga 2,9 juta penduduk yang merupakan angkatan kerja baru yang muncul setiap tahunnya.

Baca Juga: Menaker Blakblakan Alasan RI Punya UU Cipta Kerja

“(UU Cipta Kerja) Untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Ada 2-2,9 juta penduduk usia baru lulus yang membutuhkan lapangan kerja,” ujarnya dalam acara Manager Forum MNC ke-51 secara virtual, Jumat (23/10/2020).

Menaker Ida menambahkan, selain angkatan kerja baru, juga ada pengangguran yang membutuhkan pekerjaan. Angka pengangguran ini mencapai 6,9 juta.

Menurut Ida, angka pengangguran pada tahun ini sebenarnya sudah mengalami penurunan dari 7,5 juta menjadi 6,9 juta orang. Namun karena adanya pandemi, membuyarkan semuanya.

Baca Juga: Menaker: Tak Semua Pendemo Paham Substansi UU Ciptaker

“Kita mengalami kondisi ketenagakerjaan. Tinggal pengangguran kita sebenarnya menjadi 6,9 juta. Di tahun 2019 itu 7,5 juta Februari turun 6,9 juta. Tapi kondisinya lain cerita karena pandemi Covid-19 mengakibatkan kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

Belum lagi, ada beberapa pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan ada 2,1 juta pekerja yang benar-benar lengkap datanya yang terkena PHK dan dirumahkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya