Apa Dampaknya jika Tak Ada UU Cipta Kerja?

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 23 Oktober 2020 20:29 WIB
Omnibus Law. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Baca Juga: UU Cipta Kerja Solusi untuk Penuhi Kebutuhan Lapangan Pekerjaan

Ida menjelaskan, UU Cipta Kerja juga mencakup pada perlindungan tiga golongan, yakni para pekerja yang belum bekerja atau para pencari kerja dan yang terakhir orang yang kehilangan pekerjaannya.

"Tidak benar kita tidak hanya berorientasi kepada pekerja. Tapi memberikan kepastian perlindungan kepada teman-teman pekerja. Kami berusaha untuk meramu dari tiga sasaran tersebut," kata Ida.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya