PSBB Transisi, Mal Langsung Ramai?

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 25 Oktober 2020 18:26 WIB
Pengusaha Mal Syukuri Perpanjangan PSBB. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi diperpanjang hingga 8 November 2020. Namun, kebijakan itu dinilai belum mampu memperbaiki perekonomian lantaran kasus baru Covid-19 terhitung masih tinggi.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, berdasarkan data dari Google Mobility per 18 oktober 2020, pergerakan masyarakat ke tempat perbelanjaan alami penurunan minus 38%. Sementara ke perkantoran minus 15%.

Baca Juga: Jakarta PSBB Transisi, Pengusaha Mal Bersyukur

"Indikasi ini (menunjukkan) PSBB transisi belum bisa menggerakan masyarakat untuk percaya ke tempat perbelanjaan, meskipun PSBB diperlonggar dan ada seruan mematuhi protokol kesehatan," kata Bhima saat dihubungi Okezone, Minggu (25/10/2020).

Dia menjelaskan, kalau PSBB diperlonggar sementara kasus positif di DKI Jakarta per 24 Oktober 2020 masih 1.092 kasus harian atau hampir sama dengan jumlah kasus harian per 31 Agustus 2020. Dengan demikian dibutuhkan sebuah penanganan Covid-19 yang lebih serius.

"Bisa dikatakan situasinya masih perlu penanganan ekstra atau rem darurat," ujarnya.

Baca Juga: PSBB Transisi Akan Berakhir, Ini Harapan Pengusaha Mal ke Anies

Dia meminta sebaiknya Pemprov DKI untuk meningkatkan serapan stimulus kesehatan dan bantuan sosial kepada masyarakat.

"Sehingga, penurunan daya beli bisa ditahan," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya