JAKARTA - Program perhutanan sosial dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat telah dilaksanakan oleh pemerintah selama enam tahun. Di mana hingga September 2020 sebanyak 4,2 juta hektare telah diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola.
Namun begitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa perhutanan sosial bukan hanya urusan sebatas pemberian izin atau surat keputusan (SK) kepada masyarakat.
“Tapi yang paling penting pendampingan program-program lanjutan. Sehingga masyarakat di sekitar hutan itu memiliki kemampuan dalam memanajemeni SK yang telah diberikan,” katanya saat membuka rapat terbatas, Selasa (3/11/2020)
Di antaranya adalah untuk masuk dalam aspek bisnis perhutanan sosial. Dalam hal ini tidak hanya agroforestry .
"Tetapi juga bisa masuk ke bisnis ekowisata, bisnis agrosilvopastoral, bisnis bioenergy, bisnis hasil hutan bukan kayu. Ini banyak sekali, bisnis industri kayu rakyat. Semuanya sebetulnya menghasilkan, bisa mensejahterakan, tetapi sekali lagi pendampingan ini sangat diperlukan," ungkapnya.