JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) dalam waktu dekat menyesuaikan tarif untuk Jalan Tol JORR I, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok-Aren-Ulujami. Penyesuaian tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1522/KPTS/M/2020.
Baca Juga: Tarif 9 Ruas Tol Bakal Naik, Ini Penjelasan Jasa Marga
Mengutip dari Instagram @official.jasamarga, Selasa (3/11/2020), tarif tol untuk ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S,E (Penjaringan-Rorotan) dan Akses Tanjung Priok, untuk Golongan I dari Rp15.000 naik jadi Rp16.000.
Golongan II Rp22.500 naik jadi Rp23.500, Golongan III Rp22.500 naik jadi Rp23.500, Golongan IV Rp30.000 naik jadi Rp31.500 dan Golongan V Rp30.000 naik jadi Rp31.500.
Baca Juga: Tarif 9 Ruas Tol Naik, Berikut Daftarnya
Sementara untuk Ruas Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji), Golongan I tetap Rp3.000, Golongan II tetap Rp4.500, Golongan III tetap Rp4.500, Golongan IV dari Rp6.000 jadi Rp6.500 dan Golongan V dari Rp6.000 naik jadi Rp6.500.
(Feby Novalius)