Amerika Sita Bitcoin USD1 Miliar dari Jalur Sutra

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 06 November 2020 16:48 WIB
AS Sita Bitcoin Ilegal. (Foto: Okezone.com/Fortune)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyita bitcoin senilai USD1 miliar dari pasar gelap di kawasan Jalur Sutra. Penyitaan ini pun menjadi cryptocurrency terbesar dalam sejarah agensi tersebut.

"Silk Road atau Jalur Sutra adalah pasar kriminal online paling terkenal pada masanya. Penuntutan yang berhasil atas pendiri Silk Road pada 2015 menyisakan pertanyaan bernilai miliaran dolar. Kemana perginya uang itu?,” kata Pengacara AS dari Distrik Utara California David Anderson dalam gugatan perdata seperti dilansir dari CNBC, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: Harga Dekati Rp200 Juta, Tertarik Investasi Bitcoin di Tengah Corona?

Silk Road memungkinkan orang untuk membeli dan menjual obat-obatan dan barang ilegal lainnya, dan menggunakan bitcoin untuk mendanai transaksi tersebut secara anonim. Pasar web gelap ditutup oleh otoritas federal AS pada 2013 dan pendirinya, Ross Ulbricht, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dua tahun kemudian.

Baca Juga: Saingi Bitcoin, Uang Kripto Ethereum Jadi Incaran Investor

Sejak saat itu, Bitcoin menjadi sarana investasi utama dalam beberapa tahun terakhir. Pada Kamis 5 November terjadi kenaikan nilai sebesar USD15.000. Cryptocurrency ini telah meningkat lebih dari dua kali lipat dari tahun ke tahun.

Minggu ini, firma analisis blockchain yang berbasis di London, Elliptic mengatakan bahwa itu mengambil pergerakan besar-besaran bitcoin yang dipicu oleh DOJ. Perusahaan melaporkan 69.369 bitcoin atau senilai sekitar USD1 miliar telah dipindahkan dari dompet bitcoin, yang memiliki saldo tertinggi keempat di dunia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya