Selain itu, Undangan-undang Omnibus Law Cipta Kerja juga dinilai menjadi instrumen lain pemerintah untuk membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja baru di Indonesia.
"Kuncinya ada di ekonomi kelas atas, aktivitas ekonomi sudah dilonggarkan, diharapkan dapat berdampak positif bagi upaya penciptaan kerja baru, kita optimistik bagi kalangan menengah atas, mereka berani berkonsumsi, traveling juga uda mulai baik, ini sudah mulai bergerilya. Karena tidak mungkin mengandalkan stimulus pemerintah saja," kata dia.
"Hemat kami UU Cipaker diharapkan menjadi bantalan dan memperkuat pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja," sambungnya.
Pemerintah juga mencatat, hingga saat ini bantuan sosial yang diberitakan sudah menjangkau 40 persen total penduduk Indonesia dengan alokasikan anggaran sebesar Rp230 triliun pada 2020
(Feby Novalius)