3. Uang nominal Rp20.000
Pada mata uang ini BI menyematkan sosok pahlawan bernama Dr. Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi atau dikenal Sam Ratulangi. Gubernur Sulawesi pertama ini merupakan seorang politikus, jurnalis dan guru dari Sulawesi Utara.
Sosok Pahlawan Nasional Indonesia ini dikenal dengan filsafatnya: "Si tou timou tumou tou" yang artinya: manusia baru dapat disebut sebagai manusia, jika sudah dapat memanusiakan manusia. Sam Ratulangi termasuk anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menghasilkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Sosok yang wafat pada 30 Juni 1949 ini juga namanya diabadikan sebagai nama bandara, yaitu Bandara Sam Ratulangi dan nama perguruan tinggi, yaitu Universitas Sam Ratulangi.
4. Uang Nominal Rp10.000
Di mata uang ini terdapat tokoh Pahlawan Nasional Indonesia yang berasal dari Papua, yaitu Frans Kaisiepo. Tokoh yang pernah menjabat sebagai Gubernur Irian Barat ini pernah terlibat dalam Konferensi Malino tahun 1946 yang membicarakan mengenai pembentukan Republik Indonesia Serikat sebagai wakil dari Papua. Ia mengusulkan nama Irian, kata dalam bahasa Biak yang berarti tempat yang panas.
Pada 31 Agustus 1945, ketika Papua masih diduduki Belanda, Frans termasuk salah satu orang menegakkan eksistensi Republik Indonesia dan orang pertama yang mengibarkan Merah Putih dan menyayikan lagu “Indonesia Raya di Papua. Frans juga pernah mendapat hukuman penjara lima tahun karena frans memimpin pemberontakan melawan Belanda di Biak.
Untuk mengenang jasanya, namanya diabadikan sebagai nama Bandar Udara Frans Kaisiepo di Biak. Selain itu namanya juga di abadikan di salah satu KRI yaitu KRI Frans Kaisiepo.
5. Uang nominal Rp5.000
Di mata uang ini terdapat sosok pahlawan nasional yaitu Idham Chalid. Idham adalah salah satu politisi Indonesia yang berpengaruh pada masanya. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Indonesia pada Kabinet Ali Sastroamidjojo II dan Kabinet Djuanda. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua MPR dan Ketua DPR.
Idham diangkat menjadi Pahlawan Nasional Indonesia, bersama dengan enam tokoh lain berdasarkan Keppres Nomor 113/TK/Tahun 2011 tanggal 7 November 2011. Dia merupakan putera Banjar ketiga yang diangkat sebagai Pahlawan Nasional setelah Pangeran Antasari dan Hasan Basry.