Penyaluran Dana Desa Rp61,28 Triliun, Berapa untuk BLT?

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 09 November 2020 18:40 WIB
BLT (Foto: Okezone)
Share :

Oleh karena itu lanjut Sri Mulyani, dalam anggaran dana desa tersebut disalurkan dalam berbagai macam bentuk. Ada benerapa yang disalurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ada juga tang pada karya tunai desa (PKTD).

"Kalau kita lihat di sini penggunaan dana desa, terutama selain yang untuk BLT, adalah untuk padat karya tunai,” ucapnya

Sri Mulyani menjelaskan pembayaran BLT Desa dilaksanakan selama sembilan bulan dengan tiga bulan pertama diberikan Rp600 ribu per Kelompok Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan dan enam bulan berikutnya diberikan Rp300 ribu per KPM per bulan.

“Pembayaran BLT dilaksanakan selama sembilan bulan,” kata wanita yang kerap disapa Ani.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya