BLT Pekerja yang di PHK Tetap Cair, Ini Alasannya

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 12 November 2020 18:15 WIB
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

Terkait apakah pegawai yang sudah terkena PHK akan tetap menerima program BLT pada tahun 2021, Ida tak menjawan pertanyaan jurnalis Okezone hingga berita ini diturunkan. Diketahui, pemerintah telah menetapkan bahwa program BLT akan dilanjutkan hingga kuartal I-2021.

Seperti diketahui, Pemerintah sudah mencairkan subsidi gaji Rp1,2 juta kepada 2,1 juta pekerja sejak 10 November. Ditargetkan pada minggu ini, penyaluran subsidi gaji termin kedua diberikan untuk dua gelombang sekaligus.

Saat ini data rekening tersebut sudah diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk kemudian disalurkan ke bank penyalur.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya