BLT Pekerja yang di PHK Tetap Cair, Ini Alasannya

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 12 November 2020 18:15 WIB
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan tetap akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) termin II kepada para pekerja yang sudah menerima subsidi gaji gelombang pertama, meski kini mereka sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan alasan pihaknya tetap menyalurkan BLT ke rekening mereka karena mereka sudah memenuhi peryaratan penerima stimulus itu, yaitu terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

Baca Juga: BLT Dana Desa Gelombang II Terhambat, Ini Penyebabnya

"Sepanjang datanya clean and clear dari hasil pemadanan data pajak, maka berhak untuk mendapatkan BSU termin kedua. Hal itu mengingat dalam kriteria penerima BSU terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020," kata Ida saat dihubungi Okezone, Kamis (12/11/2020).

Menurut dia, kondisi perekonomian mereka yang kini sudah tak lagi bekerja, dipastikan membutuhkan pencairan BLT tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya akan tetap mencairkan BLT ke mereka, walaupun sudah tak terdaftar sebagai pekerja.

"Terlebih lagi pekerja tersebut di PHK sehingga membutuhkan," ujarnya.

Terkait apakah pegawai yang sudah terkena PHK akan tetap menerima program BLT pada tahun 2021, Ida tak menjawan pertanyaan jurnalis Okezone hingga berita ini diturunkan. Diketahui, pemerintah telah menetapkan bahwa program BLT akan dilanjutkan hingga kuartal I-2021.

Seperti diketahui, Pemerintah sudah mencairkan subsidi gaji Rp1,2 juta kepada 2,1 juta pekerja sejak 10 November. Ditargetkan pada minggu ini, penyaluran subsidi gaji termin kedua diberikan untuk dua gelombang sekaligus.

Saat ini data rekening tersebut sudah diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk kemudian disalurkan ke bank penyalur.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya