Bila penghasilan suami sudah mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari, mencari penghasilan tambahan dari Istri menjadi sesuatu yang tidak wajib, namun diharapkan tetap belajar membuka usaha.
"Karena bila mendadak terjadi sesuatu risiko pada suami yang mengakibatkan incomenya berhenti atau berkurang, maka keluarga tersebut sudah siap dengan income cadangannya. Selain itu bahkan bisa jadi income dari usaha sampingan tersebut justru semakin menjadi besar dikemudian hari dan justru menjadi income utama keluarga tersebut," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)