JAKARTA – Pengusaha makanan dan minuman mengaku belum mengetahui mengenai RUU Minuman Beralkohol. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menilai Pembahasan mengenai RUU Larangan Minuman Beralkohol harus dibahas secara bersama-sama.
Ketua GAPMMI Adhi Lukman mengatakan pihak DPR belum memanggil pengusaha untuk membahas adanya larangan minuman beralkohol.
Kata dia, juga belum melihat Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Hal ini dikarenakan RUU itu belum sama sekali dibahas dengan pihak pengusaha.
"Kami juga belum lihat RUU itu kayak gimana," katanya.
Baca Selengkapnya: Soal RUU Minuman Alkohol, Gapmmi: Kami Belum Dipanggil DPR
(Kurniasih Miftakhul Jannah)