Ketika Menko Luhut Bahas UU Ciptaker dengan Bos Bank Dunia

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 17 November 2020 15:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone)
Share :

Sementara itu Presiden World Bank menyampaikan bahwa dirinya senang bisa mendapatkan penjelasan mengenai UU Cipta Kerja, yang menurut dia akan memberikan manfaat yang besar bagi rakyat Indonesia.

"Saya sangat senang bisa mendiskusikan Omnibus Law tentang Penciptaan Kerja dengan Menteri Pandjaitan - implementasinya akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia," ujar David Malpass.

Pada pertemuan dengan USTR Robert Lighthizer, Menko Luhut menyampaikan terima kasih atas kerjasama yg baik sehingga GSP Review dapat diselesaikan dengan baik. Perpanjangan GSP itu memberikan peluang bagi lapangan kerja dan kesempatan bagi banyak sekali UKM di Indonesia. Lighthizer menyampaikan dirinya senang atas kerja sama yang baik dalam proses negosiasi.

Semula dirinya memperkirakan pencabutan GSP yang dilakukan kepada India dan Turki juga akan dilakukan kepada Indonesia. Tapi karena kerjasama yang baik, justru hal ini dapat diselesaikan dengan baik. Dirinya juga menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia akan selalu menjadi mitra strategis bagi AS dalam ekonomi maupun geopolitik sehingga berharap pembicaraan yang lebih luas dan strategis dapat dilakukan kemudian hari.

Di samping pertemuan-pertemuan di atas, Menko Luhut juga melakukan social gathering dengan para tokoh dari Partai Republik dan Demokrat.

"Pertemuan hari ini menurut saya luar biasa, karena tidak saya duga begitu baik respons dari pertemuan-pertemuan sepanjang hari ini, baik di World Bank, IMF, Asia Group, maupun tadi dengan USTR yang menjadi pokok kunjungan kita, dan yang terakhir makan malam ini, bahwa yang hadir itu betul-betul mencerminkan kehadiran dari kedua partai, dan kita betul-betul berkawan," tandas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya