Garuda Indonesia Dapat Izin Penerbitan Obligasi Wajib Rp8,5 Triliun

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 20 November 2020 14:00 WIB
Rupiah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini. Selain perubahan direksi perseroan, pemegang saham pun menyetujui penerbitan obligasi wajib konversi.

Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra penerbitan obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond (MCB) sebanyak Rp8,5 triliun. Di mana obligasi wajib konversi ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Telah disetujui oleh pemegang saham untuk Garuda Indonesia menerbitkan OWK dengan nilai maksimum Rp8,5 triliun dengan tenor maksimal tujuh tahun dan akan dikonversi menjadi saham baru Seri B pada akhir periode MCB," ujar dia dalam telekonfrensi, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Direktur Keuangan Diganti, Bos Garuda: Tidak Perlu Khawatir 

Dia juga menjelaskan dana segar dari MCB itu akan digunakan untuk mendukung likuiditas dan solvabilitas. Bahkan untuk pembiayaan operasional perusahaan di masa depan.

"Jadi target utama dari MCB ini adalah kelangsungan perusahaan bisa berjalan dengan lancar," tandas dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya