Percepat Kurangi Pengangguran dengan UU Cipta Kerja

Oktiani Endarwati, Jurnalis
Senin 23 November 2020 19:06 WIB
UU Cipta Kerja Percepat Pengurangan Pengangguran. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, tambahan angkatan kerja baru saat ini sebanyak 2,36 juta. Namun terjadi penurunan jumlah lapangan kerja yang diciptakan sebesar 0,31 juta.

"Jadi dalam hal ini kita melihat banyak masyarakat bergerak dari sektor formal tadinya 44,12% di 2019 menjadi 39,53% dan mereka sekarang bekerja di sektor informal, sehingga pekerja informal naik," ujar Sri Mulyani.

Kata dia, jumlah pengangguran di pedesaan meningkat, perkotaan juga alami peningkatan lebih tinggi. Hal ini karena pandemi Covid-19 terus menekan ekonomi Indonesia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya