JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 6 Desember. Keputusan itu diambil karena jumlah kasus baru Covid-19 masih belum menunjukkan tren penurunan.
Menanggapi keputusan itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta pelonggaran pembatasan usaha di mal dalam PSBB transisi ini. Hal ini demi membangkitkan geliat usaha di pusat perbelanjaan tersebut.
Baca Juga: Pengusaha Bilang PSBB Bukan Hambatan Bisnis, tapi Ini Masalahnya
"Beberapa sektor usaha yang masih belum dilonggarkan agar supaya dapat segera mulai dilonggarkan," kata Alphonz kepada Okezone, Selasa (24/11/2020).
Dia menyebut, kini masih ada beberapa jenis usaha yang masih belum bisa beroperasi atau operasionalnya dibatasi. Hal ini menjadi tingkat pengunjung ke mal masih terhitung sedikit.
"Saat ini masih ada beberapa pembatasan seperti pameran masih belum diperbolehkan. Bioskop hanya boleh 25%. Salon kecantikan masih belum boleh beroperasi, dan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Jeritan Pengusaha Selama PSBB Transisi, Mal Masih Sepi
Dia mengaku, selama ini pihaknya telah mematuhi protokol kesehatan secara baik. Ini dapat dibuktikan dengan tidak pernah ditemukan klaster penyebaran virus corona di mal.
"Kita semua sudah sepakat bahwa faktor kesehatan adalah prioritas utama dalam perjalanan menuju pemulihan ekonomi," kata dia.