Menag: Dulu Wakaf Masjid, Kini Bisa Produk Keuangan

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 24 November 2020 11:44 WIB
Menag soal Wakaf (Foto: Humas Kemenag)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan literasi perwakafan di universitas harus diperkuat, sehingga pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyiapkan roadmap penguatan perwakafan.

"Kita optimis program perwakafan akan semakin berkembang menjadi pilar penting pembangunan nasional," ujar dia dalam acara Wakaf Goes To Campus Virtual: Penguatan Literasi dan Jurnalistik Wakaf Produktif Menuju Masyarakat Sadar Wakaf untuk Indonesia Bermartabat, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga: Punya Tanah Wakaf Seluas Ini, Indonesia Jadi Negara Paling Dermawan

Menurut dia, dalam 10 tahun terakhir gerakan perwakafan di Indonesia semakin progresif. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan produk perwakafan.

"Apabila dahulu wakaf ini identik dengan Masjid. Namun saat ini wakaf bisa dijumpai dalam produk keuangan syariah," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya