Meski begitu, untuk mengendalikan perdagangan bebas tersebut, maka dibutuhkan Non-Tariff Measures (NTM) atau kebijakan non tarif. Kebijakan ini ada karena liberalisasi mensyaratkan adanya tarif sudah 0 persen dalam perdagangan global tersebut. Karena itu, dibuat kebijakan trade remedies.
"Jadi di WTO diatur ketentuan-ketentuan bagaimana penyelidikannya seperti apa, dan penyebabnya apa?," kata dia.
Dalam kebijakan trade remedies ini, diatur dan dinavigasi oleh WTO agreement yang pada prinsipnya semua negara dapat melindungi industri dalam negerinya, mana kalah terjadi lonjakan impor. Artinya, impor barang yang masuk ke negara tersebut mengandung harga dumping atau harganya mengandung subsidi.
"Kalau misalnya lonjakan impor itu sebetulnya tidak ada unsur dumping dan unsur subsidi, hanya lonjakan impor yang sangat banjir, itu juga disediakan instrumen untuk menanggulangi masalah tersebut. Dan untuk menerapkan investigasi di dumping dan subsidi, itu semua perlu digaet oleh ketentuan-ketentuan dalam WTO, seperti itu," ujarnya.
(Fakhri Rezy)