"Kalau dibilang komersil ya kita harus komersial, karena kita merawat binatang ini supaya binatang ini, dia punya DNA bisa kita pelihara terus dan kita bikin rapat terpadu dengan KLHK, Kemenpar, pemda dan otoritas Labuan Bajo, kita duduk, kita rumuskan dan usulan Perpres itu sekaligus kita revisinya,” bebernya.
Baca juga: Penataan 'Jurassic Park' Pulau Rinca, PUPR: Tak Mengganggu Habitat Komodo
Kata dia, regulasi mengenai wisata terkait selesai dalam waktu dua minggu.
“Saya minta dalam 2 minggu ini tolong timeline sekalian lihat perpres apalagi yang kita buat supaya cover semua,” tandasnya.
(Fakhri Rezy)