Menaker Minta Keputusan PHK Karyawan adalah Keputusan yang Terakhir

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 27 November 2020 21:22 WIB
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia menyebut kalau melihat data dari Kemnaker dari 2,1 juta yang terdampak pandemi Covid-19, rata-rata pekerja formal kebanyakan dirumahkan, bukan di-PHK. Apabila dirumahkan, maka status mereka itu masih menjadi pegawai dari sebuah perusahaan.

“Mereka dirumahkan bisa mendaapatkan gaji penuh dah ada yang tidak diupahkan sama sekali,” ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya