Indikasi kedua adalah terjadinya praktik monopoli bisnis, yakni penetapan tarif tak wajar dalam pengiriman ekspor benur lobster. Adapun PT Aero Citra Kargo ACK selaku perusahaan yang ditunjuk sebagai layanan kargo, mematok harga Rp 1.800 per ekor.
Kemudian indikasi ketiga adalah ekspor benur lobster hanya lewat satu pintu keluar yakni, Bandara Soekarno-Hatta. Padahal banyak pilihan bandar udara yang dapat menjadi akses pengiriman.
“Kedua. Harga yang ditawarkan excepsit. Karena memang 1.800 ada beberapa versi juga. Kemudian kami anggap jasa layanannya tidak efisien. Mengapa? Karena hanya melalui pintu keluar Soetta,” ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)