KPPU Cium Indikasi Monopoli Pengiriman Ekspor Benih Lobster

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 01 Desember 2020 12:34 WIB
KPPU Mengungkap Kasus Monopoli di Ekspor Lobster (Foto: Giri/Okezone)
Share :

Indikasi kedua adalah terjadinya praktik monopoli bisnis, yakni penetapan tarif tak wajar dalam pengiriman ekspor benur lobster. Adapun PT Aero Citra Kargo ACK selaku perusahaan yang ditunjuk sebagai layanan kargo, mematok harga Rp 1.800 per ekor.

Kemudian indikasi ketiga adalah ekspor benur lobster hanya lewat satu pintu keluar yakni, Bandara Soekarno-Hatta. Padahal banyak pilihan bandar udara yang dapat menjadi akses pengiriman.

“Kedua. Harga yang ditawarkan excepsit. Karena memang 1.800 ada beberapa versi juga. Kemudian kami anggap jasa layanannya tidak efisien. Mengapa? Karena hanya melalui pintu keluar Soetta,” ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya