Dia mengatakan bahwa dengan demikian ada pemangkasan tiga hari libur akhir tahun. Seperti diketahui tiga hari tersebut sebelumnya merupakan pengganti cuti bersama Idul Fitri.
“Dengan demikian secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak 3 hari yaitu tanggal 28,29, dan 30 Desember,” tuturnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)