Ada Obligasi, Sukuk hingga Reksadana, Bedanya Apa Ya?

Iffa Naila Safira, Jurnalis
Minggu 06 Desember 2020 17:55 WIB
Tips Investasi Obligasi, SUN hingga Reksadana. (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: 4 Obligasi Rp2,41 Triliun Listing di BEI, Ini Daftarnya

Beda halnya dengan Sukuk, yang memiliki jatuh tempo, imbal hasil/nisbah, potensi capital gain, jaminan negara, perdagangan di pasar sekunder dan stand by buyer di pasar sekunder.

Saham juga hanya memiliki dividen, potensi capital gain dan perdagangan di pasar sekunder. Untuk deposito sendiri memiliki jatuh tempo, kupon/bunga, dan jaminan negara.

Terakhir, Reksadana yang hanya memiliki jatuh tempo, potensi Capital Gain dan perdagangan di pasar sekunder. Beberapa penjelasan tadi semoga bisa membantu bagaimana Anda akan berinvestasi nanti.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya