4. Gaji Tak Lagi Lihat Pangkat Atau Golongan
Untuk sistem penggajian juga akan berubah. Dalam aturan baru nanti, sistem penggajian PNS secara keseluruhan berdasarkan pangkat dan golongan.
Akan tetapi, nantinya penghasilan PNS akan dihitung berdasarkan beban dan risiko pekerjaannya. Artinya, dari mulai tanggung jawab dan risiko pekerjaan akan menjadi pertimbangan dalam penetapan gaji PNS.
5. Sesuaikan dengan Keuangan Negara
Pemerintah akan hati-hati dalam menyusun kebijakan pengupahan kepada para abdi negara tersebut. Tentunya, penyusunan ini akan memperhatikan kondisi keuangan negara.
Oleh karena itu, dalam merumuskan kebijakan ini dilakukan analisis dan simulasi yang mendalam. Sehingga tetap bisa memberikan kesehahteraan kepada para PNS.
6. Gaji Tak akan Turun
Meskipun ada perombakan namun gaji yang diterima oleh PNS tidak akan mengalami penurunan. Karena tetap akan ada beberapa tunjangan yang diberikan oleh pemerintah yang dimasukan.
7. THR Tetap Dapat
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan meskipun akan ada perombakan mengenai tujangan yang di dapat, namun para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahunnya. Karena kebijakan pemberian THR merupkan keputusan dari Presiden Joko Widodo secara langsung.