“THR tidak diatur dalam RPP. Bukan berarti tidak bisa. Itu merupakan kebijakan Presiden melihat situasi atau kebutuhan yang ada pada saat itu,” ucapnya.
8. Tetap Dapat Gaji 13
Meskipun bakal dirombak, namun PNS akan tetap mendapatkan gaji 13. Sebab kebijakan mengenai gaji 13 tidak diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai mekanisme perombakan gaji.
Keputusan mengenai gaji 13 diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini sama seperti keputusan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada PNS.
(Fakhri Rezy)