JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian selaku Ketua Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan regulasi terkait vaksinasi Covid-19. Nantinya, akan terbagi dua metode, yaitu pemberian gratis dari pemerintah dan vaksinasi mandiri.
“Di dalam peratuian diatur skema vaksinasi, yaitu vaksin program pemerintah yang vaksin gratis dan vaksin mandiri secara berbayar kepada masyarakat,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Erick Thohir Pastikan Vaksin Covid-19 Halal dan Terdaftar di BPOM
Dia menargetkan peraturan terkait skema vaksinasi itu akan selesai paling lama dalam dua minggu ke depan.
“Aturan rinci akan diseleksaikna dalam seminggu dan 2 minggu ke depan. Dengan terus meningkatkan kedisiplinan,” ujarnya.
Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, Erick Thohir: Kita Negara Paling Agresif
Dia berharap dalam waktu dekat dengan adanya vaksin ini Indonesia dapat segera mengatasi pandemi ini. Sehingga, perekonomian Tanah Air pun bisa bangkit seperti sebelum adanya wabah tersebut.
“Vaksinasi akan membangun rasa aman dan kepercayaan sebagai bangsa dalam melakukan berbagai aktivitas sosial ekonomi kita untuk mendorong dan meningkatkan dan menjaga pertumbiuhan ekonomi nasional,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah telah menerima 1,2 juta dosis vaksin virus corona (Covid-19). Vaksin itu, kata Jokowi, buatan Sinovac. Vaksin tersebut telah tiba di Indonesia pada malam hari ini.