JAKARTA - Harga saham PT Semen Baturaja (Persero) Tbk terpantau mengalami kenaikan harga di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pun mengambil keputusan untuk mencermati pergerakan saham berkode emiten SMBR tersebut.
Baca Juga: Turun 59%, Saham CBMF Jadi Sorotan BEI
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal," kaata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga: Turun 66%, BEI Cermati Saham Nusantara Almazia
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 Desember 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham SMBR tersebut, kata Lidia, bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.