JAKARTA - Pemerintah masih fokus pada penanganan Covid-19, sehingga skema gaji baru Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih dibahas dan belum diketahui kapan akan diterapkan.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, meskipun sedang dibahas, namun masih belum diketahui kapan skema gaji PNS yang baru ini akan diterapkan.
Dwi Wahyu juga menambahkan, meskipun ada perubahan pada skema penetapan gaji dan tunjangan PNS. Namun bisa dipastikan jika penghasilan yang didapat oleh PNS tidak akan mengalami penurunan.
Karena skema gaji PNS yang baru tidak lagi dilihat dari golongan dan pangkat. Akan tetapi dari risiko kerja masing-masing pegawai.
Keputusan mengenai gaji 13 diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini sama seperti keputusan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pada PNS.
Baca Selengkapnya: Kapan Skema Gaji PNS yang Baru Diterapkan? Ini Bocorannya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)