Kabar Gembira! Cukai Naik 12,5%, Buruh Rokok Dapat BLT

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 10 Desember 2020 17:34 WIB
Cukai Rokok Naik 12,5%. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memastikan kesejahteraan petani meski cukai rokok naik sebesar 12,5%. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, program pembinaan lingkungan sosial yang terdiri dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh rokok.

"BLT-nya sebesar 5% untuk pelatihan profesi kepada buruh tani atau buruh pabrik rokok termasuk bantuan modal usaha kepada buruh tani/buruh pabrik rokok yang akan beralih menjadi pengusaha UMKM," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Dana Bagi Hasil Kenaikan Cukai Rokok, Petani Tembakau Dapat Bansos

Lanjutnya, ada 10% untuk dukungan melalui program peningkatan kualitas bahan baku. Sedangkan alokasi lainnya yaitu sebesar 25% adalah untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional.

"Lalu 25% untuk mendukung penegakan hukum dalam bentuk program pembinaan industri, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai," imbuhnya.

Baca Juga: Harga Rokok Mahal karena Cukai Naik, Sri Mulyani Pede Perokok Anak Bakal Turun

Pemerintah berkomitmen untuk tetap mengedepankan industri padat karya dan yang menggunakan konten lokal yang tinggi, antara lain tembakau lokal dan cengkeh. Pemerintah juga siap mendorong dan memfasilitasi industri hasil tembakau yang memiliki potensi untuk mendorong kegiatan ekspor, sesuai dengan agenda program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Melalui bauran kebijakan yang dikeluarkan bersamaan dengan kebijakan tarif cukai hasil tembakau, Pemerintah berharap industri hasil tembakau akan pulih di tahun 2021," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya