Council Meeting IFSB dihadiri oleh gubernur bank sentral serta otoritas jasa keuangan dari berbagai negara, antara lain dari Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Pakistan, dan Nigeria, serta Islamic Development Bank (IsDB). Pertemuan kali ini secara khusus membahas mengenai Economic and Financial Stability Issues dalam merespons Covid-19.
Saat ini, ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar) memiliki 3 peran penting dalam penanganan dampak pandemi COVID-19 terhadap ekonomi Indonesia, yaitu terkait peningkatan koordinasi dalam bauran kebijakan, pemberdayaan instrumen keuangan sosial syariah (wakaf, infak, dan sedekah), serta peningkatkan peran industri halal untuk kembali menggerakkan permintaan masyarakat yang sempat menurun akibat pembatasan sosial.
(Dani Jumadil Akhir)