6 Fakta Cukai Naik Bikin Harga Rokok Mahal, Ada yang Rela Kurangi Makan

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 07:29 WIB
Cukai Rokok Naik (Foto: Okezone)
Share :

3. Lindungi Ratusan Tenaga Kerja

 

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengapresiasi keputusan pemerintah khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada 2021.

Hal ini demi perlindungan ratusan ribu tenaga kerja yang terlibat di dalamnya, penyerapan produksi tembakau yang melibatkan 2,6 juta orang, serta keberlangsungan industri kretek tangan yang padat karya.

"Kami mengapresiasi keputusan pemerintah dengan tidak menaikkan tarif cukai golongan SKT demi melindungi ratusan ribu pekerja," ujar Ketua Departemen Media Center AMTI Hananto Wibisono

4. YLKI Sebut Harga Rokok Terlalu Murah

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendukung kenaikan tarif cukai rokok yang lebih tinggi. Kenaikan cukai rokok dinilai akan memberikan perlindungan kepada konsumen.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kenaikan cukai rokok sebesar 12,5% di tahun 2021 sangat positif dan patut diapresiasi. Pasalnya, cukai rokok memang instrumen untuk melindungi masyarakat sebagai perokok aktif dan atau perokok pasif termasuk juga anak-anak.

"Dari sisi kesehatan publik, tentu ini hal yang sangat positif dan karena itu patut diapresiasi," ucap Tulus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya