Ini Penampakan 6 Pecahan Uang Rupiah yang Tak Lagi Berlaku, Cepat Tukar

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 16 Desember 2020 11:09 WIB
Salah Satu Uang yang Harus Segera Ditukarkan. Uang Rp100 Tahun Emisi 1977. (Foto: Bank Indonesia)
Share :

Rp100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu);

Rp500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).

BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya