Oleh karena itu lanjut Paryono, dalam acara tersebut akan ada peluncuran Sistem Informasi ASN (SI-ASN). Peluncuran ini nantinya akan dilakukan langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Menurut Paryono, peluncuran ini merupakan salah satu komitmen untuk penerapan digitalisasi dalam manajemen ASN. Nantinya sistem ini akan diintegrasikan secara nasional.
“Peluncuran SI-ASN ini merupakan progres kinerja BKN dalam penerapan digitalisasi manajemen ASN yang sudah mulai dibangun sejak tahun lalu dan akan diintegrasikan secara nasional,” jelasnya.
BKN juga akan memberikan penghargaan kepada Instansi Pengelola Kepegawaian terbaik yang dinilai berdasarkan 5 kategori. Lima hal tersebut meliputi Perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (kategori I), Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT (Kategori II), Penilaian kompetensi (Kategori III), Implementasi Penilaian Kinerja (Kategori IV) dan Komitmen pengawasan dan pengendalian (Kategori V).
“Pengumuman Instansi Pengelola Kepegawaian terbaik akan diserahkan langsung pada Rakornas Kepegawaian 2020,” ucapnya.
Adapun penilaian yang dilakukan pada Kategori I berupa Instansi yang sudah memiliki Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja secara digital dan memberikan layanan pengadaan, kepangkatan, dan pensiun sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Untuk penilaian pada Kategori II berupa Instansi yang sudah melakukan updating atau validasi data disertai integrasi Sistem Informasi Kepegawaian di Instansinya dengan SAPK, SDM yang memadai dalam mengoperasikan SAPK dan memiliki infrastruktur penunjang SAPK sehingga pengusulan layanan mutasi kepegawaian dalam SAPK sesuai waktu yang ditentukan, serta pemanfaatan CAT dalam pelaksanaan ujian dinas, ikatan dinas, pemetaan jabatan serta seleksi CPNS.
Selanjutnya penilaian Kategori III berupa Instansi yang sudah memiliki unit penyelenggara penilaian kompetensi dan SDM penilai kompetensi yang memadai. Penilaian Kategori IV berupa Instansi yang sudah menerapkan manajemen penilaian kinerja antara lain Pelaporan e-Lapkin, cascading SKP, Aplikasi E-kinerja.
Terakhir, penilaian Kategori V berupa Instansi yang sudah melakukan upaya dan komitmen pencegahan pelanggaran Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria serta tindakan penjatuhan hukuman disiplin kepada kasus pelanggaran yang terjadi di Instansinya.
“Kategori Instansi Pengelola Kepegawaian yang menerima BKN Award meliputi Instansi Pusat yang terdiri dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan Instansi Daerah yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)