JAKARTA - Australia melaporkan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengenai tarif tinggi yang diberlakukan China terhadap ekspor jelainya.
Menteri Perdagangan Simon Birmingham mengakui bahwa pengaduan ke WTO tidak sempurna dan perlu waktu lebih lama daripada idealnya sewaktu mengumumkan langkah tersebut hari Rabu di Canberra.
"Tetapi ini merupakan jalur yang tepat untuk diambil Australia sekarang ini," katanya seperti dilansir VOA Indonesia, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Babak Baru Perang Dagang Australia vs China, Impor Batu Bara Disetop
Beijing menetapkan tarif antidumping dan antisubsidi 80,5% terhadap jelai Australia pada Mei lalu, setelah mengklaim bahwa pertanian jelai mendapat subsidi besar dari pemerintah Australia.
Tarif ini diperkirakan akan merugikan petani Australia lebih dari USD300 juta per tahun.
Baca Juga: Harga Minyak Terus Naik, dari Minus Kini Tembus USD51/Barel
Birmingham mengatakan alasan China bagi pungutan tarif yang tinggi itu “kurang mendasar” dan “tidak didukung oleh fakta dan bukti.”
Keputusan Australia untuk meminta penyelesaian dari WTO itu muncul sehari setelah PM Scott Morrison memperingatkan bahwa negara itu akan melaporkan China mengenai informasi dari media pemerintah bahwa pembangkit listrik China telah mendapat izin resmi untuk mengimpor batu bara dari negara-negara lain tanpa restriksi, kecuali dari Australia.