Perombakan Gaji PNS Dilakukan Bertahap, Tanpa Pangkat dan Tunjangan Dihapus

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 18 Desember 2020 08:42 WIB
Gaji PNS Diubah (Foto: Okezone)
Share :

Adapun tingkatan jabatan tersebut didapatkan berdasarkan nilai jabatan yang diperoleh melalui kelas jabatan. Hal ini hanya bisa didapatkan melalui evaluasi jabatan.

"Diwujudkan dalam nilai jabatan yang diperoleh melalui kelas jabatan yang bisa diperoleh melalui evaluasi jabatan," jelas Haryomo

Dari situ lah nantinya masing-masing pegawai akan ditetapkan gradenya. Nah, grade inilah yang nantinya akan menjadikan acuan untuk pemberian gaji untuk pegawai negeri sipil.

"Sehingga ketika nanti seseorang menduduki jabatan maka jabatan itu akan diberikan kelasnya akan diberikan gradenya. Nah berdasarkan itu lah penggajian itu nanti akan diberikan," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya