Dia menuturkan, laporan kedua yaitu Nomor: A0175/III/ Bareskrim tanggal 24 Maret 2020. Penyidikan laporan ini dimulai sejak 22 April 2020. Sedikitnya, 6 orang telah diperiksa.
Laporan ketiga, yaitu Nomor 63/I/25/2020 SPKT PMJ tanggal 15 Januari 2020. Penyidikan laporan ini dimulai sejak 15 Januari 2020 dan telah memeriksa 94 orang.
"Dari hasil koordinasi untuk kasus ini kita dahulukan penyidikannya oleh PMJ kemudian Dit Tipideksus menunggu bagaimana hasil perkembangannya karena pada intinya dalam kasus ini dari 3 LP tersebut yang ditangani obJeknya sama," katanya.
(Feby Novalius)