Lalu, KPPN Jakarta II menjadi KPPN tersibuk karena harus menyalurkan Rp1.180 triliun atau setara 43% APBN 2020.
KPPN tersebut harus menangani 2.000-3.000 surat perintah membayar (SPM) setiap hari, dengan pegawai yang hanya 58 orang. "Dengan workload yang sangat banyak, saya sangat terima kasih dan bangga dengan jajaran Kemenkeu," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)