Arista sangat menyesalkan pelarangan terbang ini, sebab tindakan itu bisa memicu daerah-daerah lain untuk latah melakukan kebijakan serupa. Jika itu terjadi, maka industri penerbangan bakal semakin oleng.
"Bahaya kalau ada (daerah lain) yang latah, bisa kacau industri penerbangan. Maskapai sudah berdarah-darah, ditambah lagi masalah seperti ini," tegas Arista.
Makanya, kebijakan pelarangan terbang itu dinilainya tidak tepat. Bagaimana pun, maskapai itu tugasnya hanya sebagai alat pengangkut. Jadi, jika harus ada yang dikenai sanksi, semestinya pihak yang terkena adalah mereka yang mengeluarkan surat hasil rapid test antigen.
Lagi pula, kejadian ini bisa menimpa maskapai mana pun, termasuk Garuda Indonesia. Penyebabnya, perbedaan hasil rapid test antigen bisa saja terjadi karena kualitas tes yang juga berbeda.
"Makanya kebijakan pelarangan itu salah tembak," tandas Arista.
Lantas apa yang harus dilakukan oleh Lion Air Group mengatasi kerugian immateril itu? Arista menyarankan agar Lion Air Group harus cepat merespons berbagai isu yang berkembang. Selain itu juga mesti gencar melakukan berbagai promosi, terutama lewat media sosial yang biayanya tidak terlalu besar.
(Dani Jumadil Akhir)