5. Pencairan Melalui ATM atau Kantor Cabang Bank Himbara
Selanjutnya proses pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
6. Yang Tidak Memiliki Rekening, Pencairan Melalui Kantor Pos
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara. Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
(Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp300.000, Login ke dtks.kemensos.go.id)
(Rani Hardjanti)