Stop Penyelundupan, Aturan Ekspor Benih Lobster Harus Dirombak

Oktiani Endarwati, Jurnalis
Senin 28 Desember 2020 13:42 WIB
Lobster (Foto: Okezone)
Share :

"Ini yang menjadi ladang korupsi juga terjadi bahwa untuk pelepasliaran banyak sekali perusahaan yang tidak menjalankan mandat itu. Perusahaan yang tidak pernah melakukan budidaya dan mendapatkan kuota ekspor sehingga melakukan ekspor ini yang jadi catatan merah," jelasnya.

Menurut dia, daripada memperkaya segelintir orang, lebih baik Permen tersebut dicabut kemudian memperbaiki tata kelola yang ada.

"Lalu bangun hubungan antara nelayan benih lobster dengan para budidaya. Kemudian siapkan nelayan, baru bicara tentang ekspor. Kalau ini belum ada, lebih baik tidak usah karena jadi barang bagi segelintir orang untuk memperkaya diri sendiri," ungkapnya.

Susan juga mengkritik selama ini pemerintah belum memiliki peta jalan sektor kelautan dan perikanan. Selama ini KKP lebih fokus kepada sektor perikanan dan tidak banyak menyentuh sektor kelautan.

"Padahal melihat nomenklatur KKP, kelautan itu dulu yang harus diurusi. Artinya, konflik yang ada di pesisir harusnya diurus KKP, bukan perikanan yang duluan harus diurusi. Kita melihat tidak ada tata kelola yang dibangun KKP," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya