Gaji PNS Naik Jadi Rp9 Juta, Tjahjo Kumolo: Kami Memahami

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 29 Desember 2020 08:27 WIB
Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Pemerintah ternyata sudah berencana untuk menaikan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil (PNS). Diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, dengan kenaikan ini maka penghasilan PNS per bulan rata-rata bisa mencapai Rp9 juta.

“Tiap bulan bisa mencapai minimal rata-rata Rp9 juta yang meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja dan pendapatan lain seperti penugasan lain dan tugas ke daerah misalnya. Ini pasti ada tiap bulan, tergantung jabatan atau kepangkatan misal eselon I, II atau pejabat fungsional,” katanya dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Tunjangan Naik, Gaji PNS Minimal Rp9 Juta Tahun Depan

Namun dia mengakui bahwa rencana tersebut akhirnya harus tertunda karena adanya pandemi covid-19. Di mana ada pos belanja lainnya yang harus diprioritaskan.

“Sebelum ada pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memikirkan kenaikan subsidi pensiun dan peningkatan bertahap tunjangan kinerja (tukin) ASN di kementerian/lembaga. Tergantung dari penilaian akuntabilitas kinerja. Namun, karena pandemi Covid-19 mewajibkan adanya prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial,” jelasnya.

 

Tjahjo menjelaskan bahwa terkait kenaikan tukin ini memang diusulkan KemenPANRB kepada Kemenkeu berdasarkan penilaian akuntabilitas kinerja di kementerian/lembaga. Namun menurutnya bisa atau tidaknya kenaikan tukin setiap memang bergantung pada ketersediaan anggaran. Dia berharap covid segera berakhir sehingga kesejahteraan ASN bisa ditingkatkan.

“Semoga pandemi covid mereda. Sehingga peningkatan kesejahteraan ASN khususnya pemerintah pasti memikirkan,” tuturnya.

Lebih lanjut Tjahjo mengatakan setahun ini pihaknya telah mengajukan kenaikan tukin atas permintaan kementerian/lembaga. Namun dia menyebut memang belum ada keputusan dari menteri keuangan.

“Karena ada pandemi covid kan kami memahami ada penundaan,” pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya