Sri Mulyani Tak Punya Rencana Naikkan Gaji PNS Jadi Rp9 Juta

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 29 Desember 2020 18:46 WIB
Gaji PNS Direncanakan Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji rencana gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo berancana menaikkan Tunjangan Kinerja (tukin) PNS minimal jadi Rp9 juta hingga Rp10 juta.

Baca Juga: Mohon Maaf, Tak Ada Lowongan Guru hingga Tenaga Kesehatan di CPNS 2021

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, skema gaji dan pensiun, saat ini masih dalam tahap pengkajian interdep

"UU 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang di antaranya mengamanatkan penyusunan peraturan pemerintah tentang skema gaji dan pensiun, saat ini masih dalam tahap pengkajian interdep, dengan mempertimbangkan banyak aspek, di antaranya termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang," kata Rahayu, di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Formasi CPNS Diumumkan Mei 2021, Ayo Siapkan Diri

Menurutnya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 dan kebijakan fiskalnya sudah diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 2020 mengenai gaji ASN

"Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa Pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, dan tidak ada rencana untuk menaikkan gaji PNS," tandasnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya