4 Fakta Masalah BPJS Kesehatan yang Bikin BPK Geleng-Geleng

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 03 Januari 2021 06:31 WIB
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com)
Share :

3. Penyelenggaraan Program JKN Akan Selalu Bertambah.

Serta kolektibilitas iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) menurun dan penyisihan piutang iuran tidak tertagih peserta PBPU dan peserta PPU dari badan usaha cenderung meningkat. Akibatnya, defisit dana jaminan sosial kesehatan untuk membiayai penyelenggaraan program JKN akan selalu bertambah.

4. BPJS Kesehatan Tidak Punya Riil yang Pemgaruh Kepada Iuran

Selanjutnya temuan mengenai penganggaran iuran peserta PPU penyelenggara negara/daerah dan selain penyelenggara negara/daerah seperti kepala desa dan perangkatnya melalui mekanisme daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan dana perhitungan fihak ketiga (PFK) tidak didukung data kepesertaan dan iuran yang memadai.

"Kondisi ini mengakibatkan BPJS Kesehatan tidak memperoleh penghasilan riil yang berpengaruh kepada iuran yang sebenarnya, dan hilangnya potensi pendapatan, karena belum semua kepala desa terdaftar sebagai peserta bPJS Kesehatan, ini karena belum optimalnya koordinasi BPJS dengan instansi terkait," tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya