JAKARTA - Pemerintah memutuskan tak memasukkan lowongan guru ke dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Sontak hal itu membuat berbagai elemen masyarakat memberikan kritikan keras karena dianggap sebagai tindakan diskriminatif.
Salah satu protes keras itu datang dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Dirinya menyayangkan sikap pemerintah ihwal membeda-bedakan sikapnya kepada guru.
Seharusnya, mengingat jasa guru amat tinggi, pemerintah melayaninya masuk ke dalam lowongan abdi negara.
“Mestinya Pemerintah tak lakukan diskriminasi, dengan tidak memasukkan guru masuk kategori CPNS,” tulis Hidayat.
Dia menilai keputusan pemerintah tersebut perlu segera dikoreksi karena bisa masuk kategori pelanggaran HAM.