Sementara itu, periode kedua akan dilaksanakan pada bulan April 2021 hingga Maret 2022 untuk menjangkau sisa dari periode sebelumnya.
"Jadi, pelaksanaan vaksinasi ini membutuhkan waktu 15 bulan, dan akan berlangsung dalam dua periode," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)