Dear Milenial, Sri Mulyani Buka Lowongan Kerja Nih

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 20:25 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Instagram SMIndrawati)
Share :

Adapun pejabat lelang kelas II merupakan pejabat lelang swasta yang berwenang melaksanakan lelang non-eksekusi sukarela. Sementara, pejabat lelang kelas I merupakan pegawai DJKN yang berwenang melaksanakan lelang eksekusi, lelang non-eksekusi wajib, dan lelang non-eksekusi sukarela.

Balai lelang adalah badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang lelang.

"Balai lelang, itu biasanya kerja sama dengan pejabat lelang kelas 2. Pejabat lelang kelas 2 itu orang swasta yang kami izin untuk sukarela," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya